PITHER PONDA BARANY,SH.MH, Profesi ADVOKAT teregistrasi pada PERADI ( Perhimpunan Advokat Indonesia) dengan NIA : 96.10384, Tercatat pula sebagai Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Lahir di Makassar 1970, Tamat Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 1995, Penyumpahan Sebagai Advokat tahun 1996, Meraih Magister Hukum pada Pascasarjana UKIP Makassar 2010.
Melakukan Praktek Hukum di Bidang Hukum Perusahaan dan Bisnis, Kontrak, Perlindungan Konsumen, Perburuhan dan Ketenagakerjaan, Pembiayaan dan Bank, Asuransi, Hukum Investasi,Hukum Kesehatan dan Rumah Sakit, Hukum Tanah, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Waris, Hukum Pemilu dan Politik, Hukum Konstruksi dan Pengadaan
Juga memberikan jasa hukum dalam hal-hal : Pendampingan di Kepolisian, Pengajuan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Pengurusan Kasus Perkawinan dan Harta Gono Gini, Pengurusan Hutang-Piutang Pribadi, Penanganan Kasus-kasus Pidana Umum juga Pidana Khusus seperti, Kasus Korupsi, kasus Pidana IT dan lain-lain masalah hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi.
Telah menangani berbagai perkara pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Peradilan Tipikor, Pengadilan Agama, P4D, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Konstitusi.
Aktif memberikan ceramah-ceramah hukum, menulis artikel dan makalah hukum, mengikuti seminar – seminar, panel diskusi, workshop Hukum.
"TEGAKAN HUKUM, KEBENARAN DAN KEADILAN DENGAN NILAI - NILAI KEMANUSIAAN, KEJUJURAN DAN IMAN "
HOTLINE : 0812 42 51385